Tag: pemerintah

  • Kondisi Terkini Lalu Lintas Sekitar Monas Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

    Kondisi Terkini Lalu Lintas Sekitar Monas Jelang HUT ke-79 Bhayangkara

    Lalu lintas di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, mengalami kemacetan pada Senin (1/7) pagi seiring akan digelarnya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara.

    Pantauan Tura Turupukul 06.46 WIB, lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman masih lancar, begitu pula di kawasan Patung Jenderal Sudirman.

    Dua menit berselang, pada pukul 06.48 WIB, arus kendaraan di Bundaran HI juga terpantau lancar tanpa hambatan berarti.

    Namun kondisi mulai berubah sekitar pukul 07.05 WIB. Jalan MH Thamrin arah Monas mulai dipadati kendaraan, meski belum sampai menimbulkan kemacetan. Volume kendaraan meningkat seiring mobilitas masyarakat menuju kawasan Monas.

    Situasi paling padat terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat. Pada pukul 07.10 WIB, ruas jalan ini terpantau macet total. Pengunjung sudah memadati kawasan Monas, sebagian besar berjalan kaki memenuhi ruas jalan.

    Petugas kepolisian tampak bersiaga di sejumlah titik untuk mengatur arus lalu lintas, khususnya di kawasan MH Thamrin, Bundaran HI, dan juga Monas. Kehadiran aparat cukup masif untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

    Acara ini akan berlangsung sejak pagi, mulai pukul 06.15 WIB hingga sore pukul 17.00 WIB, dan diperkirakan dihadiri sekitar 200 ribu warga dari berbagai daerah.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memastikan pengamanan selama acara berlangsung.

    Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto juga dijadwalkan hadir untuk memimpin langsung peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas.

    Sebanyak 5.888 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan rangkaian kegiatan tersebut.

    “Personel gabungan terdiri dari 5.705 anggota Polri, 100 personel TNI, dan 83 petugas dari Pemda DKI Jakarta,” kata Susatyo saat ditemui di Jakarta, Selasa (1/7).

  • Jelang Deadline Tarif Trump, Industri Mebel Harap Ekspor ke AS Dipermudah

    Jelang Deadline Tarif Trump, Industri Mebel Harap Ekspor ke AS Dipermudah

    Batas waktu atau deadline negosiasi tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara semakin dekat, yakni 9 Juli 2025. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan langkah strategis bersama pemerintah untuk memperjuangkan tarif preferensial bagi ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia.

    Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, mengatakan bahwa ekspor mebel dan kerajinan Indonesia ke pasar AS saat ini mencapai USD 1,33 miliar atau sekitar 54 persen dari total ekspor sektor ini. Industri ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, dan memiliki potensi besar menjadi pusat produksi global, asalkan didukung oleh tarif ekspor yang kompetitif.

    Ia juga menegaskan bahwa penetapan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia akan membuka peluang strategis bagi Indonesia.

    “Dengan dukungan kebijakan tarif yang tepat, Indonesia bisa menarik investasi global, menciptakan 5 hingga 6 juta lapangan kerja baru—baik langsung maupun tidak langsung, dan meningkatkan ekspor mebel-kerajinan menjadi USD 6 miliar dalam lima tahun ke depan,” ujar Abdul dalam keterangannya, Selasa (1/7).

    Sebaliknya, apabila tarif ekspor Indonesia lebih tinggi dari negara pesaing, akan terjadi penurunan permintaan yang signifikan dari para buyer. Hal ini berisiko menyebabkan kehilangan momentum pertumbuhan dan berkurangnya peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi dunia.

    Abdul juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi secara menyeluruh. Momen ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha, khususnya eksportir sektor mebel dan kerajinan. Proses deregulasi juga sebaiknya mengacu pada praktik negara pesaing utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar kompetitif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.

    Rekomendasi HIMKI

    HIMKI mengusulkan lima strategi utama. Pertama, Presiden Prabowo diharapkan dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah mitra strategis jangka panjang bagi Amerika Serikat, dan siap menjalankan konsep trade balance yang adil dan berkelanjutan.

    Kedua, diversifikasi pasar, yakni dengan mempercepat penyelesaian perjanjian strategis seperti IEU–CEPA dan membuka akses ke pasar BRICS dan Timur Tengah melalui misi dagang aktif.

    Ketiga, reformasi ekosistem ekspor, yakni mendorong pembebasan SVLK untuk produk hilir, penyederhanaan prosedur karantina, dan percepatan layanan logistik ekspor.

    Keempat, insentif fiskal bagi eksportir, dengan pembebasan PPN ekspor, restitusi dipercepat, dan pembiayaan dengan bunga rendah di bawah 6 persen, serta insentif pajak penghasilan bagi eksportir yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan perolehan devisa.

    Kelima, perlindungan pasar dalam negeri. Langkah ini untuk melindungi potensi pasar domestik yang menjadi target negara-negara produsen mebel terkuat, menjadi sangat penting dan saksama. Pengetatan importasi adalah antisipasi dan sekaligus buffer untuk substitusi pasar ekspor apabila terjadi penurunan volume ekspor ke Amerika Serikat

    Abdul menegaskan bahwa kebijakan tarif bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan industri strategis nasional.

    “HIMKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri mebel dan kerajinan menuju pangsa pasar global. Dengan langkah bersama yang solid, Indonesia bisa menjadi pusat produksi dunia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level dua digit,” tutupnya.

  • 6 Jalur Masuk Jadi Prajurit TNI, Ada yang Bisa Lulus Berpangkat Letda

    6 Jalur Masuk Jadi Prajurit TNI, Ada yang Bisa Lulus Berpangkat Letda

    Tura Turu – Hari ini 1 Juli 2025 diperingati HUT ke-79 Bhayangkara. HUT Bhayangkara ditetapkan pada tanggal tersebut sebagai tonggak kelahiran institusi Polri.

    Sejarah Hari Bhayangkara sendiri berakar dari Penetapan Pemerintah No. 11/SD tertanggal 1 Juli 1946 oleh Presiden Soekarno.

    Selain keberadaan Polri, Indonesia juga dijaga oleh para prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia) yang punya peran sama pentingnya.

    Lulusan SMA sederajat yang bercita-cita ingin menjadi prajurit TNI, perlu tahu apa saja jalur yang bisa dimanfaatkan agar bisa menjadi prajurit TNI.

    Prajurit TNI merupakan sebuah profesi yang berperan penting di bidang pertahanan negara, dan menjalankan tugasnya didasarkan pada kebijakan serta keputusan politik negara.

    Sebagai komponen utama dalam sistem pertahanan negara, TNI memiliki 3 angkatan bersenjata yang terdiri dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Dilansir dari Tura Turu, Selasa (1/7/2025) berikut jalur masuk jadi prajurit TNI.

    1. Pa PK TNI

    Sekolah Perwira Prajurit Karier TNI merupakan sebuah lembaga pendidikan yang berfungsi untuk membentuk seorang perwira yang berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.

    Bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan yang tertarik untuk menjadi seorang TNI, bisa menggunakan jalur penerimaan yang satu ini untuk mendaftarkan diri sebagai prajurit TNI.

    Setelah menjalani pendidikan selama kurang lebih 7 bulan dan dinyatakan lulus, nantinya kamu akan menjadi Perwira Pertama (PAMA) dengan pangkat Letnan Dua (Letda), dan ditempatkan sesuai dengan keahlian atau keilmuan yang kamu kuasai.

    Kamu bisa mendaftar melalui jalur penerimaan ini dengan mengakses laman rekrutmen-tni.mil.id dan memilih jalur seleksi Pa PK TNI yang terdapat di halaman utama untuk melihat persyaratan, lokasi, jadwal, dan kebutuhan yang perlu dipersiapkan.

    2. Pa PSDP TNI

    Sekolah Penerbang Prajurit Sukarela Dinas Pendek TNI adalah salah satu pendidikan pertama perwira terpilih bagi lulusan SMA atau sederajat yang tertarik untuk menjadi prajurit TNI.

    Jika kamu lulus melalui jenis penerimaan ini, nantinya kamu akan menempuh waktu pendidikan selama kurang lebih 29 bulan di Akmil Magelang, Lanud Sulaiman Bandung, serta Lanud Adisutjipto, dan diangkat menjadi prajurit TNI dengan pangkat Letnan Dua (Letda).

    Selanjutnya kamu akan menjalankan tugas ikatan dinas selama jangka waktu 10 tahun sebelum diberikan pilihan untuk tetap berkarier di TNI atau ingin mengakhiri ikatan dinas.

    Untuk menempuh jenis penerimaan ini, kamu bisa mengikuti alur pendaftarannya melalui situs rekrutmen-tni.mil.id dan memilih Pa PSDP TNI pada jenis penerimaan yang tersedia di halaman utama.

    3. Taruna Akademi Militer (Akmil)

    Jalur penerimaan prajurit TNI selanjutnya yang bisa kamu lalui yaitu dengan menjadi taruna atau taruni dengan menempuh masa pendidikan di Akademi Militer (Akmil) selama 4 tahun.

    Bagi kamu lulusan SMA atau sederajat yang bercita-cita untuk menjadi seorang TNI, bisa mendaftarkan diri melalui jenis penerimaan ini dan menyandang gelar sebagai Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han) ketika lulus dari Akmil.

    Lulusan Akademi Militer akan mendapatkan pangkat Letnan Dua (Letda) sesuai dengan korps atau kecabangan masing-masing, dan memiliki kompetensi dasar setingkat komandan peleton serta kualifikasi akademis Diploma IV.

    Jika tertarik untuk mendaftarkan diri melalui jalur pendidikan ikatan dinas ini, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengakses laman rekrutmen-tni.mil.id dan memilih jenis penerimaan Taruna Akademi Militer.

    4. Bintara TNI

    Selain melalui jenis penerimaan Pa PSDP dan Taruna Akademi Militer, bagi kamu lulusan SMA atau sederajat yang memiliki minat untuk menjadi prajurit TNI juga bisa melakukan pendaftaran melalui jalur Bintara.

    Lulusan SMA sederajat yang ingin menjadi prajurit TNI lewat jalur ini, akan menempuh pendidikan selama 5 bulan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) sebelum dinyatakan lulus dan menyandang pangkat sebagai Sersan Dua.

    Jika tertarik untuk melanjutkan pendidikan agar mendapatkan pangkat yang lebih tinggi, kamu pun bisa meneruskan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa) untuk mendapatkan pangkat sebagai Letnan Dua (Letda).

    Kamu bisa membuka situs rekrutmen-tni.mil.id dan memilih seleksi Bintara TNI untuk mengikuti proses rekrutmen yang biasanya diadakan setiap tahun.

    Bagi kamu yang mungkin hanya mampu menjalani pendidikan hingga tingkat SMP atau sederajat, kamu pun tidak perlu berkecil hati karena kamu tetap berkesempatan untuk menjadi anggota TNI melalui jalur penerimaan yang satu ini.

    Jika kamu mendaftar sebagai Tamtama, nantinya kamu akan menempuh pendidikan selama 4 hingga 5 bulan di Sekolah Calon Tamtama (Secata) untuk dibekali materi mengenai dasar keprajuritan, pengetahuan militer umum, serta taktik dan teknik pertempuran dasar yang perlu kamu kuasai sebagai tamtama TNI.

    Setelah lulus dari Secata, kamu akan mendapatkan pangkat sebagai Prajurit Dua (Prada) dan juga berkesempatan untuk meneruskan pendidikan di Sekolah Calon Perwira (Secapa) sebagai bintara untuk memperoleh pangkat yang lebih tinggi.

    Sama seperti jenis penerimaan lainnya, kamu pun bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti rekrutmen tamtama TNI dengan mengisi data diri secara online melalui laman rekrutmen-tni.mil.id dan memilih jenis penerimaan Tamtama TNI.

    6. Universitas Pertahanan (Unhan)

    Masih ada satu cara lain untuk menjadi prajurit TNI yakni dengan berkuliah di Universitas Pertahanan atau Unhan.

    Universitas Pertahanan (Unhan) secara teknis akademik dibina oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau sekarang Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) dan secara teknis fungsional dibina oleh Kementerian Pertahanan RI (Kemhan RI).

    Lulusan SMA/SMK yang diterima di Universitas Pertahanan (Unhan) melalui jalur beasiswa, khususnya program D3, berpeluang menjadi prajurit TNI dengan pangkat Letnan Dua (Letda) setelah lulus.

     

    Unhan merupakan perguruan tinggi di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang menawarkan pendidikan gratis bagi mahasiswanya dan menjamin karier sebagai perwira TNI setelah lulus.

    Demikian enam jalur masuk jadi prajurit TNI yang perlu kamu ketahui. Penerimaan prajurit TNI dibuka setiap tahun, sehingga kamu bisa terus mengecek di laman resmi TNI untuk informasi jadwal pendaftarannya

  • Polres Labuhanbatu Gelar Tes Urine Dadakan,Pastikan Anggotanya Bebas Narkoba

    Polres Labuhanbatu Gelar Tes Urine Dadakan,Pastikan Anggotanya Bebas Narkoba

    Tura Turu, LABUHANBATU-Dalam upaya menjaga integritas dan memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba, Polres Labuhanbatu menggelar tes urine mendadak usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Senin (30/6/2025).

    Tes yang dilakukan tanpa pemberitahuan ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., sebagai bagian dari komitmen penuh dalam mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Utara untuk menciptakan institusi Polri yang bersih dari narkoba, khususnya menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    Dalam pelaksanaan tes, Wakapolres Labuhanbatu Kompol H. Matondang, S.H., M.H., turun langsung ke lapangan untuk menunjuk secara acak 10 personel dari barisan apel. Pemeriksaan urine dilakukan di tempat, dan hasilnya menunjukkan seluruh personel yang diperiksa dinyatakan negatif dari narkoba.

    “Ini adalah bentuk pengawasan internal dan komitmen kami untuk membersihkan institusi dari keterlibatan narkoba, baik sebagai pengguna maupun pelaku,” ujar Kompol Matondang.

    Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar rutin setiap hari Senin usai apel pagi, guna menjaga kedisiplinan dan integritas personel Polres Labuhanbatu.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi seluruh satuan kerja kepolisian lainnya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang profesional dan bersih.(Jun-Tura Turu).

  • Gagal Mediasi, Kuasa Hukum Reza Gladys Kukuh Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Cuma Halusinasi

    Gagal Mediasi, Kuasa Hukum Reza Gladys Kukuh Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani Cuma Halusinasi

    Tura Turu Reza Gladys dan Nikita Mirzani lagi-lagi gagal melakukan mediasi. Meski demikian, pihak Reza Gladys mengklaim bahwa gugatan wanprestasi Nikita Mirzani hanya halusinasi.

    Sidang mediasi gugatan wanprestasi antara Reza Gladys dan Nikita Mirzani batal digelar. Semestinya, sidang digelar pada Selasa (1/7/2025), berbarengan dengan sidang dugaan pemerasan Nikita terhadap Reza yang beragendakan pembacaan eksepsi.

    Adapun penyebab batalnya sidang mediasi tersebut juga karena jadwal sidang majelis hakim yang menangani perkara tersebut padat. Kuasa hukum Reza Gladys menyebut bahwa kliennya sudah datang.

    “Jangan katakan bahwa klien kami ini takut, tidak takut sama sekali. Klien kami datang, tapi tidak menunggu di dalam pengadilan. Tinggal menunggu instruksi kami saja supaya datang,” kata Surya Batubara, tim kuasa hukim Reza Gladys saat Tura Turutemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

    Pihak Reza Gladys juga menyebut bahwa penggabungan dua agenda sidang dalam hari yang sama membuat jadwal tidak kondusif. Penggabungan agenda sidang pidana dan perdata membuat teknis sidang tak maksimal.

    “Kami tidak mau, digabung pidana dengan perdatanya.”

    “Akibat digabung ini, jadi kami menunggu sampai jam segini, belum juga jelas masalah mediasinya,” ucap Robert Paruhum, tim kuasa hukum Reza Gladys lainnya.

    Lebih lanjut, pihak Reza Gladys juga masih menyinggung perihal guhatan wanprestasi senilai Rp 100 Miliar yang dilayangkan Nikita Mirzani. Menurut Robert, gugatan tersebut hanya halusinasi semata.

    “Untuk wanprestasi ini, inilah pertama kalinya kami menghadapi gugatan yang menurut kami ini tidak berkualitas. Seperti itulah juga gugatan wanprestasi ini isinya halusinasi semua,” turur Robert.

    Menurutnya, secara tidak langsung hal tersebut juga merupakan alasan pihak Nikita Mirzani tak mau berdamai dengan Reza Gladys. Meskipun sidang mediasi digelar.

    “Itulah sebabnya, kuasa penggugat itu selalu mengatakan mustahil berdamai. Mustahil, mustahil, mustahil itu tidak mungkin.”

     

    “Kenapa tidak mungkin berdamai? Karena memang isi gugatannya itu banyak halusinasi,” jelas Robert.

    Kendati demikian, pihak Reza Gladys akan tetap menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya. Ia akan menjalani persidangan dan tahapan proses kasus melawan Nikita Mirzani.

    “Karena hal inilah kami taat hukum sehingga kami tetap hadir di acara mediasi, kalaupun saat ini harus ditunda tidak apa-apa kami akan datang di waktu yang lain,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, gugatan wanprestasi Nikita Mkrzani terhadap Reza Gladys didaftarkan tim kuasa hukum Nikita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025. Sidang telah digelar beberapa kali, tapi belum ada titik terang karena Nikita Mirzani dan Reza Gladys belum pernah berhadapan langsung di persidangan.

    Dalam gugatan wanprestasi senilah Rp 100 Miliar tersebut, Nikita Mirzani meminta hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys telah mengikat secara hukum. Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys berlangsung selama 1 tahun, di mana Nikita harus memberikan ulasan positif untuk produk Reza Gladys.

    Adapun klaim perihal kerja sama bisnis dengan Reza Gladys itu juga dijadikan dalih keberatan Nikita Mirzani, terhadap dakwaan jaksa penuntut umum atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita. Nikita Mirzani mengklaim bahwa uang Rp 4 Miliar yang didapat dari Reza Gladys adalah bagian dari honor kerjasama.

    Kini, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki menjadi tersangka dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Mereka ditahan sejak 4 Maret 2025 dan proses hukum masih berjalan. (*)

  • Gubernur Babel Copot Direktur RSUD Ir Soekarno,17 Ventilator Hilang Jadi Sorotan Utama

    Gubernur Babel Copot Direktur RSUD Ir Soekarno,17 Ventilator Hilang Jadi Sorotan Utama

    Tura Turu, BANGKA — Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani mengambil langkah tegas dengan mencopot dr. Ira Ajeng Astried dari jabatannya sebagai Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno. Pencopotan itu dilakukan karena Gubernur Hidayat Arsani menilai kinerja dr. Astried tidak baik.

    Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Hidayat Arsani saat menghadiri kegiatan di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Provinsi, Senin (30/6).

    “Saya resmi menonaktifkan Direktur RSUD. Keputusan ini tidak main-main karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat,” tegasnya.

    Menurut Hidayat, keputusan tersebut berkaitan dengan hilangnya 17 unit ventilator yang hingga kini belum ditemukan.

    Alat kesehatan vital senilai hampir Rp20 miliar tersebut hilang sejak lebih dari setahun yang lalu tanpa kejelasan penanganan.

     

    “Ini alat bantu pernapasan, bukan benda biasa. Rumah sakit bisa anjlok reputasinya karena kehilangan seperti ini, dan nyawa orang dipertaruhkan,” ungkapnya dengan nada geram.

    Tak hanya soal kehilangan alat medis, RSUD Dr (HC) Ir. Soekarno juga mengalami penurunan status klaim layanan BPJS, yang sebelumnya berada di level B kini diturunkan ke tarif C.

    “Kalau sudah bermasalah dan tidak ada pembenahan, harus ada reformasi. Kita akan cari pemimpin baru yang bisa membawa perubahan. Ini bukan soal perasaan, tapi soal integritas dan tanggung jawab,” ujar Hidayat.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seorang pemimpin harus berani bersikap ketika ada kelalaian yang berdampak besar bagi masyarakat.

    “Kalau tidak bisa bekerja maksimal, silakan mundur. Kita butuh pemimpin yang punya keberanian dan kejujuran,” tegasnya.

    Mulai 1 Juli

    BKPSDM Provinsi Bangka Belitung membenarkan, dr. Astried kini tak lagi menjabat sebagai Direktur RSUD (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung.

    Hal ini pun diungkapkan Plt Kepala BKPSDM Provinsi Bangka Belitung, Yudi saat dikonfirmasi Tura Turu, Senin (30/6).

    “Iya, hari ini mengundurkan diri dan berlaku mulai tanggal 1 Juli 2025,” ungkap Yudi. 

    Ia pun mengungkapkan pengunduruan diri yang dilakukan dr. Astried, bukanlah pengunduruan dirinya sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Iya mundur dari jabatan sebagai Direktur RSUD, mengundurkan diri ya, mau ke jabatan fungsional,” tuturnya. 

    Hingga berita ini diturunkan, Tura Turumasih berupaya mengonfirmasi dr. Astried terkait penonaktifkan dirinya sebagai Direktur RSUD Dr (HC) Ir Soekarno. Namun hingga berita ini diturunkan, dr Astried belum belum memberikan jawaban.

    Diketahui sejak tanggal 5 mei 2023 lalu, dr. Ira Ajeng Astried resmi dilantik sebagai Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia dilantik oleh Pj Gubernur Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu.

    Wanita yang lulus dari jurusan Kedokteran Universitas Trisakti tahun 2003 lalu tersebut, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur di RSUP Soekarno Bangka Belitung.

    Pada awal kariernya menjadi Pegawai Negri Sipil (PNS), Ira Ajeng lama mengemban tugas di Badan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bangka Belitungl, sebelum promosi menjadi Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Bangka Belitung. (riz)

  • Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

    Daftar 52 BUMN yang Dilarang Rombak Direksi oleh Danantara

    Tura Turu, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menginstruksikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk tidak melakukan perubahan struktur kepengurusan dalam penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Larangan itu berlaku baik untuk induk, anak, dan cucu perusahaan.

    Perintah tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Kepala Badan Pelaksana Danantara Nomor: S-049/DI-BP/VI/2025 perihal Pelaksanaan RUPST pada BUMN, Anak Perusahaan (AP), dan Cucu Perusahaan (CP) BUMN tertanggal Senin, 23 Juni 2025.

    “Seluruh BUMN, AP, dan CP tidak diperkenankan melakukan agenda perubahan pengurus dalam penyelenggaraan RUPS Tahunan sampai adanya evaluasi secara menyeluruh oleh BPI Danantara atau DAM (PT Danantara Asset Management (Persero)),” kata Kepala Badan Pelaksana atau Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani dalam suratnya.

    Danantara menyatakan bahwa perintah untuk tidak mengubah pengurus sehubungan dengan telah dilaksanakannya inbreng saham BUMN ke dalam holding operasional Danantara, yaitu DAM, sebagaimana termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tertanggal 21 Maret 2025, yang mengatur DAM sebagai pemilik saham seri B dan seri C BUMN.

    Selain itu, dengan mempertimbangkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), Danantara meminta seluruh BUMN yang belum menyelenggarakan RUPST untuk segera melaksanakannya selambat-lambatnya pada Senin, 30 Juni 2025, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Adapun 52 BUMN yang dilarang melakukan perubahan susunan oleh Danantara meliputi:

    1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
    2. PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero).
    3. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
    4. PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
    5. PT Amarta Karya (Persero).
    6. PT Asabri (Persero)
    7. PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
    8. PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
    9. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
    10. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    11. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI.
    12. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI.
    13. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
    14. PT Barata Indonesia (Persero).
    15. PT Bio Farma (Persero).
    16. PT Boma Bisma Indra (Persero).
    17. PT Brantas Abipraya (Persero).
    18. PT Danareksa (Persero).
    19. PT Djakarta Lloyd (Persero).
    20. PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero).
    21. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).
    22. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
    23. PT Hutama Karya (Persero).
    24. PT Indah Karya (Persero).
    25. PT Industri Kapal Indonesia (Persero).
    26. PT Industri Kereta Api (Persero).
    27. PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero).
    28. PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
    29. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
    30. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
    31. PT Len Industri (Persero).
    32. PT Mineral Industri Indonesia (Persero).
    33. PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
    34. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
    35. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP.
    36. PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero).
    37. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN.
    38. PT Pertamina (Persero).
    39. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
    40. PT Pos Indonesia (Persero).
    41. PT Primissima (Persero).
    42. PT Produksi Film Negara (Persero) atau PFN.
    43. PT Pupuk Indonesia (Persero).
    44. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
    45. PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero).
    46. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
    47. PT Semen Kupang (Persero).
    48. PT Taspen (Persero).
    49. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.
    50. PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
    51. PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
    52. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.
  • Dedi Mulyadi Akhirnya Bicara soal Polemik Bonus Juara Persib dari Patungan PNS: Takut Tak Halal

    Dedi Mulyadi Akhirnya Bicara soal Polemik Bonus Juara Persib dari Patungan PNS: Takut Tak Halal

    Tura Turu, BANDUNG– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi angkat bicara terkait gesekan yang terjadi antara Wagub, Erwan Setiawan dengan Sekda Jabar, Herman Suryatman.

    Menurut Dedi, Erwan dan Herman sudah berteman lama (bestie) ketika Erwan menjabat Wabup Sumedang dan Sekdanya Herman.

    “Jadi, mereka bukan orang yang baru saling kenal. Tapi sudah dekat lama. Mereka juga sudah saling bertemu. Dan, hari ini mereka ditugaskan oleh saya bareng ke DPRD,” ujar Dedi di Mapolda Jabar, Selasa (1/7/2025).

    Disinggung terkait bonus dari ASN ditolak oleh Persib, Dedi juga menyebut sejak awal disampaikan kalimat Rp 1 miliar sifatnya sukarela tak boleh dipaksakan.

    “Tercapainya berapa itu yang harus diberikan, dan ketika hari ini keberatan terhadap angka itu kemudian memiliki ketakutan, takut sumbernya tak halal.”

    “Waktu itu sebelum terkumpul sumbangan untuk bonus itu dikonsultasikan dahulu dengan aparat hukum, melanggar atau tidak?”

    “Selanjutnya sekarang terserah pak Sekda saja, terserah para pemberi sumbangan mau dikemanakan saya tidak jadi masalah,” kata Dedi.(*)

    Laporam Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

  • Bupati Pringsewu Dukung Madu Jadi Wisata Edukasi dan Komoditas Andalan

    Bupati Pringsewu Dukung Madu Jadi Wisata Edukasi dan Komoditas Andalan

    Tura Turu, Pringsewu –Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, menyebut produk madu asli Pringsewu sebagai potensi wisata edukatif sekaligus komoditas ekonomi unggulan di Bumi Jejama Secancanan. 

    Hal ini disampaikan dalam sambutannya pada peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang dirangkai dengan acara #SeruputMadu di halaman Dekranasda Pringsewu, Senin malam (30/6/2025).

    “Atas nama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, saya menyampaikan apresiasi kepada Polres yang telah mendukung pengembangan produk lokal. Kita berharap madu dari Pekon Mataram ini bisa terus berkembang dan menjadi ikon ekonomi kreatif,” ujar Riyanto.

    Riyanto menekankan pentingnya inovasi produk dan pembangunan ekosistem pendukung untuk keberlanjutan produksi madu. 

    Ia juga mengusulkan agar lokasi produksi madu seperti Omah Tawon Mataram dilengkapi fasilitas edukasi berupa gedung pertemuan, sehingga bisa menjadi destinasi wisata edukatif.

    “Kita usulkan ada tempat pertemuan, agar bisa dimanfaatkan oleh instansi, akademisi, dan pelaku UMKM untuk belajar proses produksi madu,” tambahnya.

    Lebih lanjut, ia mendorong pengembangan ekosistem yang mendukung budidaya lebah, seperti menanam tanaman penghasil nektar dan mengintegrasikan dengan komoditas lain seperti anggur atau buah-buahan lokal.

    Riyanto juga berharap dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan dukungan Polres Pringsewu, produk madu ini kelak dapat menembus pasar ekspor.

    Acara #SeruputMadu sendiri merupakan bagian dari promosi UMKM lokal dan bentuk sinergi lintas sektor untuk memperkuat ekonomi melalui produk unggulan berbasis alam dan budaya.

    (Tura Turu/ Oky Indrajaya)

  • Kemenakertrans Jamin Alih Status Area Hutan tak Mengganggu Kawasan Konservasi

    Kemenakertrans Jamin Alih Status Area Hutan tak Mengganggu Kawasan Konservasi

    PIKIRAN RAKYAT BMR — Kementerian Transmigrasi (Kementrans) memastikan pelepasan status area hutan dari daerah transmigrasi tidak akan mengganggu kawasan konservasi aktif.

    Menteri Transmigrasi (Mentrans) M Iftitah Sulaiman Suryanagara di Jakarta, Selasa, mengatakan pelepasan status area hutan dari lahan transmigrasi tersebut bukan bentuk legalisasi perambahan hutan.

    “Ini bukan penggusuran hutan. Ini soal pengakuan hak atas tanah yang sudah ditempati puluhan tahun oleh warga negara yang patuh,” ujar dia seperti dilansir Pikiran Rakyat BMR dari ANTARA.

    Ia mengatakan pelepasan status area hutan hanya berlaku bagi lahan yang sejak awal sudah dialokasikan menjadi permukiman dan lahan usaha warga, bukan di kawasan konservasi aktif.

    Iftitah menyatakan seluruh proses pelepasan status area hutan tersebut akan melewati verifikasi ketat dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

    “Kami tidak menuntut hutan dilepaskan sembarangan. Tapi, kami juga tidak bisa membiarkan rakyat hidup dalam ketidakpastian. Solusinya harus adil bagi lingkungan dan juga bagi warga,” ujar dia.

    Kementeriannya mencatat persoalan tumpang tindih lahan tersebut paling banyak terjadi di Sumatra sebanyak 5.601 bidang, diikuti Sulawesi sebanyak 3.756 bidang, dan Kalimantan sebanyak 3.643 bidang.

    Salah satunya terjadi di Kawasan Transmigrasi Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, di mana penempatan transmigran telah dilakukan sejak 1998-1999.

    Namun, pada 2019 terbit Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyatakan 94 bidang area transmigrasi berada di dalam kawasan hutan.

    Selain itu, 95 bidang area transmigrasi berada di zona penyangga (buffer zone). Hal tersebut mengakibatkan sekitar 400 kepala keluarga transmigran kesulitan memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) Transmigrasi untuk lahan usaha mereka.

    “Dulu saat program (transmigrasi) ini dijalankan, banyak kawasan memang belum punya batas yang jelas. Sekarang, masyarakat yang patuh dan bekerja keras justru berada di posisi sulit. Inilah saatnya negara hadir,” kata Iftitah.

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kementrans berkolaborasi dengan Kemenhut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk mengembangkan platform Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk menghindari konflik dalam pemetaan lahan.

    “Kami tidak ingin mengulangi kesalahan, program transmigrasi ke depan harus berbasis data, terintegrasi, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat tanpa merusak lingkungan” katanya. ***