Jelang Deadline Tarif Trump, Industri Mebel Harap Ekspor ke AS Dipermudah

Batas waktu atau deadline negosiasi tarif yang dikenakan Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara semakin dekat, yakni 9 Juli 2025. Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan langkah strategis bersama pemerintah untuk memperjuangkan tarif preferensial bagi ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia.

Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, mengatakan bahwa ekspor mebel dan kerajinan Indonesia ke pasar AS saat ini mencapai USD 1,33 miliar atau sekitar 54 persen dari total ekspor sektor ini. Industri ini menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, dan memiliki potensi besar menjadi pusat produksi global, asalkan didukung oleh tarif ekspor yang kompetitif.

Ia juga menegaskan bahwa penetapan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia akan membuka peluang strategis bagi Indonesia.

“Dengan dukungan kebijakan tarif yang tepat, Indonesia bisa menarik investasi global, menciptakan 5 hingga 6 juta lapangan kerja baru—baik langsung maupun tidak langsung, dan meningkatkan ekspor mebel-kerajinan menjadi USD 6 miliar dalam lima tahun ke depan,” ujar Abdul dalam keterangannya, Selasa (1/7).

Sebaliknya, apabila tarif ekspor Indonesia lebih tinggi dari negara pesaing, akan terjadi penurunan permintaan yang signifikan dari para buyer. Hal ini berisiko menyebabkan kehilangan momentum pertumbuhan dan berkurangnya peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi dunia.

Abdul juga mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan deregulasi secara menyeluruh. Momen ini harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha, khususnya eksportir sektor mebel dan kerajinan. Proses deregulasi juga sebaiknya mengacu pada praktik negara pesaing utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar kompetitif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.

Rekomendasi HIMKI

HIMKI mengusulkan lima strategi utama. Pertama, Presiden Prabowo diharapkan dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah mitra strategis jangka panjang bagi Amerika Serikat, dan siap menjalankan konsep trade balance yang adil dan berkelanjutan.

Kedua, diversifikasi pasar, yakni dengan mempercepat penyelesaian perjanjian strategis seperti IEU–CEPA dan membuka akses ke pasar BRICS dan Timur Tengah melalui misi dagang aktif.

Ketiga, reformasi ekosistem ekspor, yakni mendorong pembebasan SVLK untuk produk hilir, penyederhanaan prosedur karantina, dan percepatan layanan logistik ekspor.

Keempat, insentif fiskal bagi eksportir, dengan pembebasan PPN ekspor, restitusi dipercepat, dan pembiayaan dengan bunga rendah di bawah 6 persen, serta insentif pajak penghasilan bagi eksportir yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan perolehan devisa.

Kelima, perlindungan pasar dalam negeri. Langkah ini untuk melindungi potensi pasar domestik yang menjadi target negara-negara produsen mebel terkuat, menjadi sangat penting dan saksama. Pengetatan importasi adalah antisipasi dan sekaligus buffer untuk substitusi pasar ekspor apabila terjadi penurunan volume ekspor ke Amerika Serikat

Abdul menegaskan bahwa kebijakan tarif bukan sekadar soal angka, melainkan menyangkut nasib jutaan pekerja dan masa depan industri strategis nasional.

“HIMKI siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri mebel dan kerajinan menuju pangsa pasar global. Dengan langkah bersama yang solid, Indonesia bisa menjadi pusat produksi dunia dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional ke level dua digit,” tutupnya.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *